Buya: Pengusul KPK bubar, anarkistis

Selasa, 18 Oktober 2011 - 22:07 WIB
Buya: Pengusul KPK bubar, anarkistis
Buya: Pengusul KPK bubar, anarkistis
A A A
Sindonews.com - Sepertinya lebih banyak pihak yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap eksis daripada dibubarkan. Sebab, KPK bubar sama artinya kemenangan bagi koruptor. Di negeri yang masih marak tindak korupsi, tentu keberadaan KPK masih dibutuhkan ketika kerja Kejaksaan dan Polri masih diragukan.

Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif menganggap pihak yang menginginkan KPK dibubarkan adalah orang yang berpikir anarkistis. "Kalau ada yang mau membubarkan KPK, menurut saya itu pikiran anarkistis," katanya dalam diskusi "KPK Dibubarkan atau Diperkuat" di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Buya, demikian disapa, dalam penelitian dan dialog yang dia lakukan selama ini berujung dengan kesimpulan negara ini tak berniat untuk menghajar korupsi di Indonesia. "Dari dialog-dialog saya, dalam bacaan saya, kesimpulan saya negara ini tak serius menghadapi korupsi," tambahnya.

Bunya juga mengatakan terlalu banyak kasus kriminilisasi terhadap lembaga KPK. Seperti, kasus Antasari atau kasus cicak vs buaya, beberapa waktu lalu. "Lihat kasus Antasari, dicarilah macam-macam sampai dicari cinta segi tiga. Lalu timbul Bibit-Chandra, itu kriminalisasi. Dari situ saya hanya akan mengatakan negara ini tak sungguh-sungguh atasi korupsi," jelasnya.

Mantan anggota Komite Etik KPK ini menilai korupsi sudah sejak lama berada di Indonesia. Dari catatan Buya, Prof Sumitro Djojohadikusumo pernah mengatakan sejak Orde Baru korupsi sudah merajalela, bahkan hingga 20 persen dana APBN. "Bagaimana itu, apalagi sekarang yang menggunakan otonomi daerah, mereka bisa melakukan korupsi dana APBD," katanya.

Karena itu, menurutnya jika memang ada yang menginginkan KPK dibubarkan adalah orang-orang yang memiliki pikiran yang anarkistis. "Kalau kita mau jujur, untuk menghilangkan korupsi itu sulit, hampir nggak mungkin. Tapi setidaknya (dengan adanya KPK) memberi harapan kepada rakyat, ada harapan untuk rakyat kalau korupsi bisa dikurangi," tandasnya.

Karena itu Buya menentang keras wacana pembubaran KPK yang dianggap akan merugikan negara. "Negara ini sudah melaju korupsinya, kalau dianggap KPK berbahaya buat koruptor itu artinya memang ada sesuatu yang sangat tidak malu-malu di sini. Otak-otaknya sudah rusak karena virus korupsi," ujarnya.

Termasuk di sini, langkah DPR merevisi Undang-Undang UU 30 Tahun 2002 yang dinilai memangkas kewenangan lembaga antikorupsi ini. "Seharusnya itu diperkuat lagi, didata lagi, itu kan ada soal supervisi atau pencegahannya. (Revisi) itu enggak jelas, enggak ada segi-segi dampaknya karena kepentingan-kepentingan," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, PPP mengklaim KPK lahir atas gagasan partai ini. Karena itu, dalam kondisi sekarang ini kehadiran KPK dibutuhkan, bukan malah dibubarkan. Bahkan menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP Imron Pangkafi, kehadiran KPK dibutuhkan hingga ke daerah-daerah.

"Yang membidani KPK adalah PPP. Melalui jubir fraksi untuk mengusulkan gagasan berdirinya KPK, bahkan untuk pembahasan UU Korupsi, tokoh PPP yang jadi pansus yaitu H Zein Badjeber," ungkapnya.

Imron mengatakan, isu pembubaran KPK menghangat satu bulan terakhir ini. Hingga saat ini posisi KPK dianggap dalam keadaan yang sedang tak nyaman dan aman. "Kita lihat saat ini fraksi DPR tarik-menarik, mulai dari rekrutmen sampai tata cara lainnya," ujar Imron.

Dari isu itu, harusnya KPK diperbesar kekuatannya bukan malah dibubarkan. "Perlu penguatan KPK di masa sekarang dan masa depan. Jangan dilihat menjadi lembaga ad hoc saja, tapi devinitif. Harus juga memiliki jaringan ke daerah untuk mengatasi korupsi di daerah-daerah," katanya.

Ditambahkan Imron, KPK saat ini telah dijadikan sebagai momok atau hantu untuk para pelaku korupsi. Dia juga menceritakan sebuah lelucon, nama KPK kadang dijadikan alat untuk memeras. "Untung Anda diperiksa oleh kami bukan KPK. Dengan begitu korban dijadikan ATM oleh oknum-oknum tadi," candanya. "KPK menjadi lembaga untuk menakut-nakuti," timpalnya sembari tertawa.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5104 seconds (0.1#10.140)